• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home Bisnis

DJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Lebih 100 Persen

27 Desember 2022
Rubrik Bisnis
0 0
0

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN– Penerimaan pajak nasional tahun 2022 menembus 110,06% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.634,36 triliun sampai dengan 14 Desember 2022. Pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 41,93% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja perpajakan yang baik ini ditopang oleh pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia yang baik, sisi komoditas yang meningkat, dan adanya reformasi legislasi Undang-Undang HPP.

Per 14 Desember 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengumpulkan penerimaan 110.16% dari target sebesar Rp1.634,36 triliun.

BeritaTerkait

OJK KR 5 Siap Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Terbitkan P2SK, OJK Atur Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan 

“Pertumbuhan penerimaan pajak juga dalam posisi yang baik sepanjang tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 41,93%,” ujar Suryo Utomo saat Rapat Pimpinan Nasional IV DJP 2022 pada 21 – 22 Desember 2022 di Kantor Pusat DJP,  Selasa (27/12/2022).

Berdasarkan data pada Senin (26/12/2022) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatat penerimaan bruto sebesar Rp35,08 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp27,54 triliun.

Dari nilai kinerja penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sumut I mencapai 115,53% dari target penerimaan 2022. Realisasi penerimaan tersebut tercatat mengalami pertumbuhan bruto sebesar 41,95% dan pertumbuhan neto sebesar 59,6% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama pada tahun 2021.

Capaian penerimaan ini didukung oleh tiga sumber penerimaan pajak terbesar yang berasal dari sektor usaha berikut,
1. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp8,97 triliun
2. Industri Pengolahan sebesar Rp7,35 triliun
3. Kegiatan Jasa Lainnya sebesar Rp2,79 triliun.

Selain itu, tercatat data kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan 26 Desember 2022 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 361.450 SPT dan untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan sebanyak 24.187 SPT.

Dengan demikian dari total 385.637 SPT yang telah dilaporkan, Kanwil DJP Sumut I mencapai 100,16% dari target kepatuhan 2022.

Di samping itu, pada  2022 ini lima unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumut I berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Kelima unit kerja itu yakni Kanwil DJP Sumut I, KPP Pratama Medan Petisah, dan KPP Pratama Medan Polonia meraih predikat WBK. Selanjutnya, KPP Pratama Medan Barat dan KPP Pratama Medan Timur meraih predikat WBBM.

Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik melalui enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, bisa memberikan pelayanan prima, serta mampu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah patuh menjalankan kewajiban perpajakannya di 2022.

“Ini menjadikan target penerimaan dan kepatuhan Kanwil DJP Sumut I berhasil tercapai,” kata Eddi Wahyudi.

Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Sumut I untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di 2023. (swisma)

Tags: DJP Sumut ILebih 100 PersenPenerimaan dan Kepatuhan
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Pererat Silaturahmi, USU Coffee Morning Bersama Mitra Media

Selanjutnya

Ops Sikat Toba 2022, Poldasu dan Jajaran Ungkap 346 Kasus, Tangkap 405 Penjahat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In