• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

2 Tahun Jual Sabu,Terdakwa : Untungnya Untuk Menghidupi Keluarga

3 Juli 2023
Rubrik News
0 0
0
2 Tahun Jual Sabu,Terdakwa : Untungnya Untuk Menghidupi Keluarga

MEDAN-Sidang perkara narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram dengan terdakwa Feri Andika Alias Feri (34) warga Jalan Suasa Tengah  Lingkungan IV Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli kembali digelar dalam aganda keterangan terdakwa di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Senin (3/7/23).

Dalam keterangannya kepada Majelis Hakim diketuai Ulina Marbun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Sarah Marisi Ireney Sidahuruk terdakwa Feri Andika Alias Feri mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu selama 2 tahun, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan guna menghidupi keluarga.

“Saya jual narkotika jenis sabu-sabu selama 2 tahun, tujuan saya untuk mendapatkan keuntungan guna menghidupi keluarga,”kata terdakwa.

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Ditanya Majelis apakah sabu-sabu tersebut miliknya, terdakwa tak membantah dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seorang pria yang terdakwa tidak kenal namanya di Bagan Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Sabu-sabu itu saya beli untuk dijual kembali, dibeli dari seorang pria yang namanya tidak saya kenal di daerah Bagan Kecamatan Percut Sei Tuan,”jelas terdakwa menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Dijelaskan terdakwa, sabu sebanyak 1,5 gram dibelinya seharga Rp 775.000,- dan jika laku akan memperoleh uang sebesar Rp 1,3 juta dengan keuntungan sebesar Rp 525 ribu dan sabu 1,5 gram tidak sampai 24jam sudah habis terjual.

“Saya ditangkap polisi sedang menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Suasa Raya Pasar IV Lingkungan V Gang Seroja, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli,”ucap terdakwa.

Selanjunya usai mendengarkan keterangan terdakwa, Majelis Hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Baik sidang ini kita tunda hingga pekan depan dengan agenda tuntutan,”ucap Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Sarah Marisi Ireney Sidahuruk mengatakan, terdakwa diamankan oleh Saksi Sunardi, M.Safii, Bambang Sofyan dan Rudi Simamora .

“Para saksi merupakan anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sebelum melakukan penangkapan terhadap terdakwa terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat,”kata JPU.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi menuju ke TKP dengan terlebih dahulu meminta Saksi  Febri Hidayatullah selaku Kepala Lingkungan V Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli untuk mendampingi polisi ke rumah terdakwa. 

“Akhirnya polisi berhasil menangkap terdakwa saat keluar dari kamarnya setelah dipanggil. Dan terdakwa tak melakukan perlawanan hanya menuruti permintaan polisi,”jelasnya.

Dijelaskan JPU, saat polisi menanyakan barang haram yang dijual terdakwa,lalu terdakwa menunjukkannya, kalau sabu tersebut disimpan terdakwa didalam kamar.

Setelah barang bukti terkumpul, kata JPU, selanjutnya polisi membawa terdakwa dan sejumlah barang bukti ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna dilakukan pemeriksaan.

“Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas JPU (Red)

 

Tags: 2 Tahun Jual SabuTerdakwa : Untungnya Untuk Menghidupi Keluarga
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Curi Motor Honda Beat, Moris Nyaris Tewas Diamuk Warga Jalan Menteng Raya Medan Denai

Selanjutnya

Nyambi Jual Ganja, Juru Masak Rumah Makan Dibui 5,6 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In