• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Dibeset Pacarnya Dengan Pisau Cutter, Leher Pemilik Cafe Hitz Lisa Nyaris Putus

21 Januari 2023
Rubrik News
0 0
0
Dibeset Pacarnya Dengan Pisau Cutter, Leher Pemilik Cafe Hitz Lisa Nyaris Putus

MEDAN–Pemilik Cafe Hitz Lisa di Jalan Kapten Muslim  No.76/77 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia nyaris tewas bersimbah darah akibat leher dan jari tangannya dibeset pisau cutter oleh pacarnya Tjing San Als Cinho.

Hal itu diungkapkan saksi korban Isna kepada majelis hakim diketuai Zufida Hanum saat dihadirkan saksi korban diruang cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Jumat (20/1/2023).

Dalam keterangannya, kepada majelis hakim diketuai Zufida Hanum saksi korban Isna menyelaskan, kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 02 November 2022 sekira pukul 21.30 WIB. 

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Dikatakannya, sebelum kejadian itu ia bersama dengan saksi Siti Amanattulillah berada di lantai 2 Cafe Lisa dan melihat terdakwa lagi berbincang-berbincang dengan seorang tamu.

Namun tak lama kemudian setelah mengobrol dengan tamu tersebut, tiba-tiba terdakwa yang merupakan pacar korban yang telah hubungan asmara 10 tahan mendatangi saksi korban di Lantai II Cafe Lisa.

Dikatakan saksi korban, saat itu terdakwa menanyakan kepada saksi korban. Kamu ngomong apa tentang hubungan kuta. Saksi korban lalu menjawab pertanyaan terdakwa, dengan mengatakan kita uda pisah, lalu terdakwa kembali mengatakan ngapain kamu ngomong ngomong pisah sama orang itu.

“Dengan raut wajah yang sudah tampak emosi, padangan mata tajam dan sinis kemudian terdakwa langsung berjalan menuju meja kasir dan mengambil 1  bilah pisau cutter,  kemudian tanpa mengatakan apa-apa, langsung membeset leher saya  dengan pisau cutter tersebut,”sebut Isna.

Akibatnya sayatan itu, leher saksi korban lukamengeluarkan darah. tak sampai disitu, untuk yang kedua terdakwa kembali lagi melakukan perbuatan yang sama, namun kali ini saksi korban dapat  mengelak dan menangkis pisau cutter yang dilayangkan terdakwa, hingga pisau tersebut mengenai jari telunjuk saksi korban hingga berdarah dan hampir putus .

“Akibat sayatan dan sabetan pisau cutter itu, leher saya bagian kanan dan jari telunjuk tangan kanan saya nyaris putus, dan darah segar terus mengalir, akhirnya saya terasa lemas lalu saya tumbang dan terbaring dilantai,” jelas saksi korban.

Menurut saksi korban, setelah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan saksi korban mengalami luka berat, terdakwa Tjing San Als Cinho langsung melarikan diri.

Mengetahui ada keributan,dan suara minta tolong, kemudian saksi Angle Lorenza dan saksi Siti Amanattulillah datang dan menolong saksi korban yang sudah berteriak-teriak kesakitan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapat perawatan medis.

“Untung saksi Angle Lorenza dan saksi Siti Amanattulillah mendengar ada keributan,dan suara saya minta tolong, dan saya langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) mendapat perawatan medis,”jelas saksi korban.

“Jadi kamu sama terdakwa sudah menjalin hubungan serius selama 10 tahun,”tanya hakim, “Benar yang milia,”jawab saksi korban.

“Kalau begitu apa penyebabnya terdakwa bisa begitu emosi, apakah terdakwa mengajak hubungan lebih dalam, atau karna ada penyebab yang lain,”tanya majelis hakim kembali.

” Saya uda malas berhubungan dengan terdakwa, karna terdakwa pencemburu, sedangkan saya harus banyak kawan, agar usaha Cafe banyak tamu, maka saya bilang kalau saya uda putus,”jelas saksi korban.

Mendengar penjelasan saksi korban, majelis hakim lalu mengangguk, selanjutnya saksi korban dipersilakan untuk keluar dari ruang sidsng, “Keterangan saksi korban sudah cukup, terima kasih atas keterangannya,”bilang majelis hakim.

Semantara terdakwa Tjing San Als Cinho yang dihadirkan secara daring, saat ditanya kebenaran keterangan saksi korban, tak membantah.

“Benar apa yang dikatakan saksi korban ini atau apa ada yang mau kamu bantah dari keterangan saksi korban,”tanya majelis hakim.

“Tidak ada yang mau dibantah yang mulia, apa yang dijelaskan saksi korban semuanya benar,”jawab terdakwa.

“Baik sidang ini kita tunda, hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi yang lain,”bilang majelis hakim sembari mengetukkan palunya .

 

Diketahui, dari hasil keterangan medis JPU menyebutkan, bahwa saksi korban mengalami sakit berat dengan beberapa luka sayat dan darah mengalir aktif. 

“Adapun luka yang dialami saksi korban yakni, satu luka terbuka dengan tepi tajam dileher sebelah kiri dengan panjang ± 12 cm,”sebut JPU.

Selain itu satu luka robek dijari telunjuk tangan kiri dengan panjang ± 3 cm, berikutnya, satu luka robek dijari tengah tangan kiri dengan panjang ± 2 cm. Dan satu luka terbuka dengan tepi tajam ditungkai bawah kaki kanan dengan panjang ± 14 cm.

“Dari kesempulan itu kata JPU, saksi korban mengalami trauma atau luka pada leher, jari tangan kiri dan tungkai bawah kaki kanan,  Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 354 Ayat (1) KUHP,” jelas JPU (esa)

Tags: Dibeset Pacarnya Dengan Pisau CutterLeher Pemilik Cafe Hitz Lisa Nyaris Putus
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Kapolda Sumut dan Pangdam I/ BB  Tinjau Lokasi F1H20 Di Balige

Selanjutnya

Jual Sabu Sama Polisi, Budi Jadi Pesakitan di PN Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In