• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Empat Pria Pencuri Modul Tower Berkadar Emas Diadili di PN Medan

12 Maret 2023
Rubrik News
0 0
0
Empat Pria Pencuri Modul Tower Berkadar Emas Diadili di PN Medan

MEDAN-Empat terdakwa perkara pencurian perangkat Modul tower berkadarkan emas yang ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polda Sumut diadili dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan kemarin sore

Keempat terdakwa itu yakni
Ahmad Hidayat Nasution (31)warga Jalan Cinta Karya Gang Subur Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, Muhammad Rizal Irfanni Nasution (31)warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, dan Darul Adha Nasutiaon (26) Jalan Cinta Karya Gang Sempurna Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, serta Abdul Haris (36) Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Perbatasan Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Frianta Felix Ginting, S.H.M.Hum dalam dakwaannya dihadapan Majelis Hakim ketuai Sayed Tarmizi SH.MH mengatakan, bahwa keempat terdakwa telah sepakat untuk melakukan pencurian perangkat Modul tower.

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Dikatakan JPU, setelah terjadi kesepakatan kemudian Kamis tanggal 24 Nopember 2022 keempat terdakwa berangkat mengenderai mobil Terios warna hitam yang dikemudikan oleh terdakwa Abdul Haris mengarahkan perjalanan menuju ke Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat Sumatera Utara

“Sampai di Pangkalan Brandan, kemudian  para terdakwa mencari sasaran (target) tower untuk diambil Modulnya dan sekira pukul 13.00 Wib para terdakwa masuk ke Gang Jawa Dusun I Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat dan saat itu  para terdakwa menemukan satu buah tower milik PT Huawei Tech Investment yang tidak dijaga,”ujar JPU

Melihat ada tower yang tidak ada penjaganya kemudian terdakwa Abdul Haris menghentikan mobil terios tersebut di depan tower, selanjutnya tiga terdakwa turun dari mobil menuju arah tower sedangkan terdakwa Abdul Haris tetap berada di dalam mobil,

Dengan gerak cepat, para terdakwa yakni Ahmad Hidayat Nasution  Muhammad Rizal Irfanni Nasution dan Darul Adha Nasution membuka pintu pagar lingkungan tower milik PT Huawei Tech Investment  tersebut dengan cara menarik engel pintu pagar lingkungan tower

Dalam dakwaannya JPU juga menyebutkan, setelah membuka pintu recty tower tersebut dengan menggunakan kunci lalu ketiga terdakwa bersama-sama mencopot Modul yang terdiri dari dari 1  Pcs WD23UMPPTb3, 1  Pcs WD22UBBPd3,1  Pcs.
WD22UBBPd3.

“Dengan hitungan menit para terdakwa berhasil mengambil Modul tower tersebut, lalu para terdakwa memasukkan Modul itu ke dalam tas warna biru seterusnya para terdakwa pergi menuju ke arah mobil dan setelah berada di dalam mobil lalu para terdakwa meninggalkan lokasi dan kembali ke Medan,”kata JPU.

Berikutnya, kata JPU,  Modul-modul itu lalu dijual kepada Kodil (DPO) dengan harga Rp. 400.000-, sedangkan 2 Modula lagi dijual kepada saksi Denny Yeremia Sianturi (dilakukan penuntutan secara terpisah) seharga Rp.100.000-  perkilogramnya,

Dijelaskan JPU, menurut pengakuan para terdakwa kepada penyidik, uang hasil penjualan Modul tersebut dibagi-bagikan, dimana para terdakwa  Ahmad Hidayat Nasution  Muhammad Rizal Irfanni Nasution dan Darul Adha Nasution masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp. 130.000,-sedangkan terdakwa Abdul Haris mendapatkan bagian sebesar Rp. 100.000-sisanya sebesa Rp.10.000- dibelikan satu bungkus rokok.

Menurut JPU, akibat perbuatan para terdakwa maka PT.Huawei Tech Investment selaku pemilik dari barang barang berupa Modul internet mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000,- , sehingga saksi korban Muhammad Ridwan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.,”ucap JPU yang menghadirkan para terdakwa secara daring.

Sementara sebelum sidang ditutup, para terdakwa tidak membantah saat Majelis Hakim Sayed Tarmizi SH.MH menanyakan kebenaran dakwaan yang dibacakan JPU.

“Baik sidang ini kita tutup, dan akan dilanjutkan sepekan mendatang dengan agenda keterangan saksi,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sementara diluar sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU)Frianta Felix Ginting, S.H.M.Hum, saat ditanya kalau Modul tower yang dicuri para terdakwa itu ada kandungan emasnya, Frianta Felix Ginting, membenarkan,

” Ya benar bang, dari beberapa komponen Modul tower ini memang ada kandungan emasnya,”jawab Frianta Felix Ginting,sembari menujukkan komponen Modul Tower tersebut.
(esa)

Tags: Empat Pria Pencuri Modul Tower Berkadar Emas Diadili di PN Medan
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Sehari Setelah SALING, Walikota Medan Realisasikan Permintaan Warga untuk Fogging

Selanjutnya

Mangapul Purba Dikukuhkan jadi Ketua Umum 14 Marga Purba Simalungun se-Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In