• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Evaluasi PPDB Tahun 2023, Komite III DPD RI Serap Aspirasi di Sumut

18 September 2023
Rubrik News
0 0
0
Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemprov Sumut, Senin (18/9/2023).

Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemprov Sumut, Senin (18/9/2023).

MEDAN – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah salah satu tahapan untuk pemenuhan hak setiap warga negara khususnya anak dalam pendidikan. PPDB sistem zonasi yang sejak tahun 2007 dilaksanakan oleh Pemerintah sejatinya merupakan sebuah terobosan yang dilakukan di bidang pendidikan, yang bertujuan untuk melakukan pemerataan pendidikan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komite III DPD RI, H Muslim M Yatim Lc MM, dalam sambutannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemprov Sumut, Senin (18/9/2023).

“Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Layanan publik itu harus memiliki tiga aspek, yang pertama non-rivalry, non-excludability, dan non-discrimination. Jadi, tidak boleh dikompetisikan secara berlebihan, tidak boleh dieksklusifkan untuk orang/kalangan tertentu, dan tidak boleh ada praktik diskriminasi,” katanya.

BeritaTerkait

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Rapat Kerja yang dibuka oleh Basarin Yunus Tanjung, Asisten I Pemprov Sumut itu, juga dihadiri oleh para pemangku Kepala Dinas Pendidikan Pemprov dan Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag, PGRI, dan praktisi pendidikan lainnya.

Adapun rombongan Komite III DPD RI yang ikut serta antara lain HM Fadhil Rahmi Lc (Aceh), H Muhammad Gazali Lc (Riau), H M Sum Indra SE MMsi (Jambi), Hj Arniza Nilawati SE MM (Sumatera Selatan), Dra Hj Eni Khairani MSi (Bengkulu), H Herry Erfian ST (Bangka Belitung), Ir H Ria Saptarika M Eng (Kep. Riau), Aa Oni Suwarman (Jawa Barat), dan Ir H Bambang Sutrisno MM (Jawa Tengah).

Praktik kecurangan pada PPDB tahun 2023 terjadi hampir di seluruh tanah air. Modusnya pun hampir serupa dengan kecurangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Melakukan perubahan keterangan domisili pada KK, merekayasa Surat Keterangan Tidak Mampu hingga dugaan jual beli kursi kusi kosong, adalah beberapa bentuk-bentuk kecurangan yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Bagi saya, fakta ini sangat memprihatinkan. Kita mau melakukan perbuatan baik, belajar dan menuntut ilmu, tapi perbuatan baik itu kita lakukan dengan cara yang buruk dan tidak benar. Sebagai senator Provinsi Sumut, kami juga telah melakukan pengawasan atas PPDB 2023, beberapa temuan sekaligus rekomendasi juga sudah kami sampaikan kepada pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya sebagai upaya perbaikan ke depan,” ungkap Dedi Batubara, senator Sumut.

Direktur Sekolah Menengah Atas Kemendikbudristek, Winner J Akbar, yang turut hadir dalam Rapat Kerja menyatakan bahwa regulasi Permendikbud terkait PPDB selalu direvisi agar adaptif, dapat diterima oleh semua daerah dengan berbagai persoalan yang ditemukan.

PPDB dapat berjalan dengan baik dan kecurangan dapat diminimalisasi jika ada kerjasama dan koordinasi antara berbagai antara Dinas Pendidikan, Dukcapil, BPS bahkan Inspektorat Daerah.

“Beberapa contoh baik sudah diberikan misalnya oleh Provinsi DKI Jakarta, Kota Banyumas, Kota Probolinggo, Kabupaten Donggala. Salah satu intervensi yang dilakukan oleh Pemda adalah bekerja sama dengan sekolah swasta dalam PPDB; memberikan bantuan atau beasiswa kepada peserta didik yang mendaftar di sekolah swasta. Ini bisa ditiru oleh daerah lain,” ujarnya.

Salah satu jalan keluar yang dapat dipertimbangkan sebagai usul perbaikan menurut Asren Nasution, Kadinas Pendidikan Provinsi Sumut, antara lain dengan melakukan integrasi raport dalam e system, selain koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dukcapil untuk menghindari masalah KK.

Adapun Kadis Pendidikan Kota Sibolga, Siti Zubaedah mengusulkan adanya porsi di jalur prestasi non akademik bagi anak yang berprestasi pada seni budaya daerah. Ini sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian budaya daerah.

Dalam Rapat Kerja itu, senator Jawa Tengah, Bambang Sutrisno bahkan mengusulkan agar fleksibilitas diiserahkan kepada daerah untuk menentukan persentase jumlah siswa dalam PPDB, disesuaikan dengan kondisi daerah.
Pusat dalam hal ini Kemendibudristek memberi batasan persentase dengan penetapan batas atas dan bawah.

Adapun Muhammad Gazali, menyinggung soal lemahya moral masyarakat, yang juga harus diperhatikan dalam persoalan PPDB ini. (Red)

Tags: dpd riEvaluasi PPDB Tahun 2023Komite III DPD RI
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Dongkrak Literasi Digital Masyarakat Sumut, OJK KR 5 Fokus Tingkatkan Kolaborasi 

Selanjutnya

Pramana Tarigan, Si Anak Medan Peraih Head of Sales Nasional Terbaik 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023
Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

4 Oktober 2023

Dugaan Korupsi Rp60 Milliar Proyek IPA Bilah Hilir, DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kepala BPPWSU

4 Oktober 2023
Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

4 Oktober 2023
Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

4 Oktober 2023
Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

4 Oktober 2023
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

3 Oktober 2023
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

3 Oktober 2023

LPPI Apresiasi KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

3 Oktober 2023

Populer

  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP LPPI Sesalkan Pernyataan Panglima TNI soal ‘Memiting’ Pendemo Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In