• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Forwakum Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Preman Ancam Bunuh Wartawan

1 Maret 2023
Rubrik News
0 0
0
Forwakum Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Preman Ancam Bunuh Wartawan

MEDAN- Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Polrestabes Medan gerak cepat menangkap preman bernama Jay Sangker alias Rakes (30) yang menendang dan menghalangi serta mengancam membunuh wartawan saat sedang melakukan peliputan.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution SH, Rabu (1/3/2023). Menurutnya, bahwa Polrestabes Medan telah mengimplementasikan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Presisi.

“Forwakum Sumut apresiasi gerak cepat Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku.  Ini wujud Presisi yakni, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” kata Aris didampingi Sekretaris Ansah Tarigan, A.Md.

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Dibawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Pol Valentino Alfa Tatareda, kata Aris, Satreskrim Polrestabes yang dikomandoi Kompol Teuku Fathir Mustafa, mampu responsibilitas menangkap preman yang mengancam membunuh wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua orang anggota DPRD Medan berinisial DRS dan HBS di Jalan Abdullah Lubis.

“Preman yang seperti ini harus dijerat pasal berlapis karena sangat meresahkan. Wartawan dalam menjalani tugas jurnalistik dilindungi Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999  dan yang dilakukan Rakesh sudah melanggar hukum pidana dan UU Pers,” tegas Aris.

Disamping itu, sambung Aris, Forwakum Sumut mengharapkan Polretabes Medan jika terbukti adanya aktor intelektual yang menyuruh preman hendak melakukan pembunuhan terhadap wartawan harus segera ditangkap.

“Ini kita menduga ada oknum aktor intelek yang menyuruh Rakesh mengancam dan hendak membunuh wartawan saat liputan rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan. Kita harap Kapolrestabes perintahkan jajarannya juga menangkap orang yang menyuruh preman bernama Rakesh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang preman bernama Jay Sangker alias Rakes yang menendang dan mengancam jurnalis saat meliput rekonstruksi penganiayaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Rakes juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku Rakes sudah ditetapkan jadi tersangka. Kini dia telah ditahan di sel tahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (28/2/2023) malam.

Ia mengungkapkan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 335 KUHPidana dan Undang Undang Pers dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. “Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, peristiwa bermula pada Senin (27/2/2023), sejumlah wartawan dihadang seorang preman bernama Rakes saat melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Medan.

Rakes yang menggunakan kaus ungu itu tidak hanya menghadang wartawan, namun juga menendang dan mengancam membunuh wartawan bahkan Rakes juga merusak alat kerja awak media. 

Tak terima dengan perbuatan Rakes, sejumlah wartawan pun melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.(esa)

Tags: Forwakum Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Preman Ancam Bunuh Wartawan
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Kejati Sumut Hentikan Perkara Penganiayaan Ibu dan Adik Tiri Dengan Pendekatan RJ

Selanjutnya

UISU – Pemko Pematang Siantar Sepakati Kerja Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In