MEDAN-Polsek Patumbak menggerebek dua lokasi judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan dan dadu putar didua lokasi berbeda di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Kamis (23/3/23). Namun dari kedua lokasi itu Polsek Patumbak hanya dapati gubuk kosong.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP. Ridwan SH mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Media Sosial (Medsos).
Dikatakan AKP. Ridwan, informasi dari masyarakat melalui Media Sosial (Medsos) itu bahwa lokasi judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan tersebut berada di Jalan Pendidikan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak.
Berikutnya,kata AKP, Ridwan, di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak tepatnya di warung Pak Kulit, terdapat permainan judi jenis dadu putar dan judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan.
Menindaklanjuti Informasi itu, selanjutnya, jelas Kanit, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan tentang lokasi judi ketangkasan jenis mesin tembak Ikan yang ada Jalan Pendidikan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak dan berikutnya dilakukan pengerebekan.
Namun dari hasil yang di dapat bahwa di lokasi yang dimaksud tidak ada di temukan judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan dan hanya ada beberapa anak-anak sedang bermain di depan rumah .
“Team Unit Reskrim Polsek Patumbak telah mendatangi ke lokasi judi yang disebut-sebut di Media Sosial (Medsos) tersebut, tapi hasil yang di dapat tidak ada di temukan judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan dan hanya ada beberapa anak-anak sedang bermain di depan rumah,”jelas AKP Ridwan.
Hal yang sama juga, dilokasi kedua berada di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak tepatnya di warung Pak Kulit, yang juga dikatakan terdapat permainan judi jenis dadu putar dan judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan.
“Hasilnya juga sama, saat petugas tiba di lokasi warung Pak Kulit, hanya mendapati gubuk kosong tidak ada menemukan permainan judi jenis dadu putar dan judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan,”bilang Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP. Ridwan pada awak Media ini.
Selanjutnya bilang Ridwan, dari kedua lokasi itu, personil Polsek Patumbak juga telah menyampaikan dan berpesan kepada warga sekitar agar menolak apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hendak membuka lapak judi di lokasi tersebut.
Ridwan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak.
“Saya mengimbau kepada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk tidak membuka lapak judi di lokasi tersebut,”tegasnya. (esa)