• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Labura, Poldasu Tetapkan 2 Tersangka

14 September 2023
Rubrik News
0 0
0

LABUHANBATU – Polisi menetapkan 2 tersangka dari 6 orang yang diamankan di pangkalan gas elpiji milik berinisial AAP dan AM, di Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Sebelumnya, Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang diduga dijadikan pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg tersebut, Selasa (5/9/2023) lalu.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, dalam penggrebekan gudang itu, petugas mengamankan ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram, ada yang berisi dan ada yang kosong.

BeritaTerkait

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Selain itu petugas amankan ratusan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram beserta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan.

Ps Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut Kompol Jericho Lavian Chandra SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH dan Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH kepada wartawan, Rabu (6/9/2023) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi itu berawal dari informasi yang diperoleh Senin (4/9/2023), yang menyebutkan terdapat penyalahgunaan gas elpiji yang disubsidi pemerintah.

Tidak menyia-nyiakan informasi berharga itu, pada 5 September 2023 dini hari itu, tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

“Setibanya di lokasi dan memastikan adanya kegiatan didalam, tim langsung menggerebek gudang pangkalan itu, dan menemukan aktifitas memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg. Serta mengamankan 6 orang yang saat itu berada di dalam gudang,” kata Kompol Jericho.

Saat digerebek, petugas mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 170 tabung dan tabung gas 12 kg sebanyak 71 tabung, 2 buah obeng, 21 buah karet gas, 50 ‘alat jos’ atau pemindah isi, 57 buah hologram tabung 12 kg, 391 tutup tabung gas 3 kg dan 2 spidol dan tinta.

“Selain berbagai barang bukti, petugas juga mengamankan 6 orang dan saat dilakukan pemeriksaan 2 orang diantaranya berinisial IQ (24) dan RD (16) ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Selanjutnya kata Kompol Jericho, pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan ahli untuk kemudian dilakukan pemberkasan dan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (her)

Tags: gudang pengoplos elpijilaburaPolda Sumut
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Meryl Saragih Bagikan 1.000 Paket Beras ke Masyarakat

Selanjutnya

Bangun Sinergitas, Polres Tanjung Balai Terima Audiensi Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023
Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

4 Oktober 2023

Dugaan Korupsi Rp60 Milliar Proyek IPA Bilah Hilir, DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kepala BPPWSU

4 Oktober 2023
Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

4 Oktober 2023
Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

4 Oktober 2023
Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

4 Oktober 2023
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

3 Oktober 2023
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

3 Oktober 2023

LPPI Apresiasi KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

3 Oktober 2023

Populer

  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP LPPI Sesalkan Pernyataan Panglima TNI soal ‘Memiting’ Pendemo Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In