• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Penyebaran COVID-19

22 September 2020
Rubrik News
0 0
0

Satuhati.co | JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Maklumat terkait dengan kepatuhan terhadap protokol pencegahan virus corona atau Covid-19 terutama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

Salah satu isi maklumat adalah setiap anggota Kepolisian bisa menindak pihak yang melanggar protokol corona atau Covid-19.

Maklumat bernomor: Mak/3/IX/2020 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri sendiri pada 21 September 2020 lalu dan memuat empat poin.

BeritaTerkait

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam maklumat meminta keselamatan jiwa harus diutamakan oleh semua pihak di setiap tahapan Pilkada dengan berpedoman peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Peserta Pilkada dilarang untuk membuat kerumunan berupa arak-arakan atau konvoi yang bisa menyedot perhatian dan bisa mengundang banyak massa.

“Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya,” tulis Idham dalam edaran Maklumatnya di poin kedua.

Kapolri menegaskan bahwa pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Penyelenggara Pilkada 2020 juga wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Idham.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat atau Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa penerbitan maklumat itu adalah bentuk evaluasi Polri selama tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sudah berjalan sejauh ini.

“Tentunya sesuai arahan Presiden Jokowi tanggal 7 September 2020 bahwa agar para pihak harus mewaspadai cluster Corona, pertama di kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut, Polri mengeluarkan Maklumat,” kata Irjen Argo Yuwono.

( Edi Sukarno)

SendShareTweetShare
Sebelumnya

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh Asiong Warga Sunggal

Selanjutnya

Sat Brimobdasu Bagikan 400 Masker di Pasar Sipirok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023
Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

4 Oktober 2023

Dugaan Korupsi Rp60 Milliar Proyek IPA Bilah Hilir, DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kepala BPPWSU

4 Oktober 2023
Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

4 Oktober 2023
Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

4 Oktober 2023
Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

4 Oktober 2023
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

3 Oktober 2023
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

3 Oktober 2023

LPPI Apresiasi KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

3 Oktober 2023

Populer

  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP LPPI Sesalkan Pernyataan Panglima TNI soal ‘Memiting’ Pendemo Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In