• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Kasat Reskrim Polrestabes Medan ke Forwakum Sumut: Berkas Rakes Segera Dilimpahkan 

3 Maret 2023
Rubrik News
0 0
0
Kasat Reskrim Polrestabes Medan ke Forwakum Sumut: Berkas Rakes Segera Dilimpahkan 

MEDAN- Polrestabes Medan segera melimpahkan berkas perkara Jay Sangker alias Rakes (30) tersangka kasus pengancaman terhadap sejumlah wartawan ke Kejaksaan setelah penyidik menganggap telah menyelesaikan berkas perkara.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika menerima silaturahmi Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) Aris Rinaldi Nasution didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan pengurus serta unsur penasihat di ruangan kerjanya, Kamis (2/3/2023) sore.

“Pelimpahan berkas ke Kejaksaan itu akan segera dilakukan setelah berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan, nantinya apabila berkas yang dilimpahkan telah dianggap lengkap maka penyidik akan menyerahkan berkas dan tersangka. Jadi pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21 baru kita lakukan tahap II,” ucapnya.

BeritaTerkait

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Dikatakan Kasat, Rakes telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dan Undang Undang Pers dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

“Semua kemungkinan sedang kita dalami. Alibi (tersangka Rakes) benar atau tidak adiknya disandingkan dengan keterangan lain. Memeriksa alat komunikasinya. Dalam rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan anggota DPRD Medan tempo hari, kebetulan adiknya sebagai saksi. Benar atau tidak dia keberatan karena rekan-rekan wartawan mengambil foto atau rekaman video, sedang kita dalami,” urai mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.

Ketika ditanya tentang kemungkinan ada tidaknya indikasi ‘aktor’ di balik aksi arogan yang dipertontonkan tersangka ketika awak media menjalan tugas jurnalistik, Teuku Fathir Mustafa menimpali, sedang dalam proses.

Menurut mantan Kapolsek Medan Baru itu, tindakan Rakes mengancam, menendang, menepis alat kerja awak media tidak bisa dibiarkan. Dampaknya juga mengganggu proses rekonstruksi.

“Sesuai dengan arahan pak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, kita tidak main-main dengan kejahatan. Bila cukup bukti melakukan tindak pidana akan kita jerat dengan pasal terberat agar ada efek jera bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media yang tergabung dalam Forwakum Sumut yang turut mengekspos kinerja jajarannya sehingga pesan-pesan kamtibmas di ibukota Sumut ini bisa dirawat. 

Ucapan terima kasih serupa juga disampaikan Aris Rinaldi Nasution sekaligus menyampaikan harapan. Semangat ‘Presisi’ sebagaimana digaungkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bukan sekadar jargon. Namun bisa dirayakan masyarakat luas.

Sebelumnya, Jay Sangker alias Rakes ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam ingin membunuh wartawan. Pria berusia 30 tahun itu juga menendang hingga merusak handphone milik wartawan yang tengah melakukan kegiatan peliputan.

Diketahui, peristiwa bermula pada Senin (27/2/2023), sejumlah wartawan dihadang seorang preman bernama Rakes saat melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Medan.

Rakes yang menggunakan kaus ungu itu tidak hanya menghadang wartawan, namun juga menendang dan mengancam membunuh wartawan bahkan Rakes juga merusak alat kerja awak media. 

Tak terima dengan perbuatan Rakes, sejumlah wartawan pun melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. (esa)

SendShareTweetShare
Sebelumnya

Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Medan Difasilitasi Bimbingan Pelatihan Kemandirian

Selanjutnya

Vaksinasi Booster 2, Dedi Iskandar Batubara Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Zulkarnain: Sepanjang Tahun 2023, Shindoka Sumut Ukir Berbagai Prestasi

29 November 2023

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

29 November 2023

Public Expose 2023, PGN Paparkan Kinerja dan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional

29 November 2023
Polda Sumut Siapkan Personil Terlatih Amankan Pemilu 2024

Polda Sumut Siapkan Personil Terlatih Amankan Pemilu 2024

29 November 2023
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

29 November 2023
Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Sahuti Protes Warga, Hasyim Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sampah di Kelurahan Pandau Hulu II

29 November 2023
Sultan Deli XIV Dukung TNI-Polri Ciptakan Pemilu Damai

Sultan Deli XIV Dukung TNI-Polri Ciptakan Pemilu Damai

29 November 2023
Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

29 November 2023
Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

28 November 2023

Populer

  • Dituduh Mantan Suami Palsukan Tandatangan, Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yahdi Khoir Salurkan Alat Musik Hadroh, Speaker Aktif dan Jarkep Sahuti Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Judi di Warung Pak Kulit, Polsek Patumbak Terima Info Hoaxs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Perintahkan Iwan dan Nurlela Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Ma’had UINSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adira Finance Catatkan Pertumbuhan Piutang Pembiayaan yang Dikelola Sebesar 26%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus IKA MM UISU Periode 2023-2027, Ihwan Ritonga: Tingkatkan Jejaring dan Persatuan Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Dua Hari Suami Meninggal Rumah Dibobol Maling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pencegahan, KPPU Perbaharui Kerja Sama dengan Kadin Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkup Pemkab Palas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In