• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Komisi X DPR Desak Pemerintah Bantu Pendidikan Swasta

19 Juni 2020
Rubrik News
0 0
0

Satuhati.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran bagi institusi Pendidikan swasta.

“Amanat konstitusi kita jelas mewajibkan negara membiayai Pendidikan dasar setiap anak di negeri ini, artinya termasuk mereka yang ada di sekolah berbasis masyarakat atau swasta,” katanya usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan Badan Musyawarah Perguruan Swasta secara virtual di Komisi X DPR RI, Kamis (18/6/2020).

Dalam rapat itu, terungkap aspirasi soal bantuan pemerintah yang kurang memperhatikan penyelenggara Pendidikan berbasis masyarakat tersebut. Misalnya terkait Permendikbud nomor 31/ 2019 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja.

BeritaTerkait

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Sekolah swasta tidak diakui sebagai penerima BOS afirmatif & BOS kinerja sebagaimana peraturan yang ditandatangi Nadiem Anwar Makarim itu.

Pasal 3 & 4 Permendikbud 31/2019 menyatakan penerima bantuan BOS afirmasi serta kinerja adalah satuan pendidikan dasar & menengah di bawah pemerintah daerah.

“Hal ini tentu saja mencederai rasa keadilan, bahkan juga menyalahi UU sisdiknas, dimana putusan MK memperkuat soal kewajiban pemerintah memberikan bantuan kepada institusi Pendidikan berbasis masyarakat,” urai politisi PKS ini.

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Uji materi pasal 55 Ayat (4) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang berbunyi lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah, telah dikabulkan. Berdasarkan amar Putusan MK RI No 58/PUU-VIII/2010 tersebut, kata dapat dalam beleid tersebut diubah menjadi wajib.

Terlebih, Fikri menambahkan, sudah banyak keluhan pihak sekolah & juga kampus swasta yang ikut merasakan dampak pandemi covid-19 secara luar biasa.

“Selain berkurangnya murid dan mahasiswa yang mendaftar di tahun ajaran baru, juga berkurangnya kemampuan siswa/ mahasiswa dalam membayar SPP dan uang kuliah,” cetus Fikri.

Persoalan itu mengancam keberadaan sekolah dan kampus swasta, karena ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sudah kehilangan kemampuan membiayai operasional harian, dan sekarang terancam tidak dapat peserta didik.

“Saya khawatir gelombang pandemi akan diikuti dengan gelombang krisis pendidikan karena penutupan banyak sekolah dan kampus swasta,” ucap Fikri.

Masalah tersebut, lanjut Fikri sudah terjadi di banyak daerah, baik institusi Pendidikan reguler di bawah kemendikbud, maupun kemenag.

“Karenanya, DPR meminta pemerintah agar menambah dan memperluas alokasi bantuan bagi swasta dalam berbagai skema, baik berupa BOS, BOP PAUD, BOP pendidikan kesetaraan dan inklusi, serta PP-PTS,” tutupnya. (*/gs)

SendShareTweetShare
Sebelumnya

PKS Minta OJK Profesional dan Objektif

Selanjutnya

Akhyar Puas Penerapan Protokol Kesehatan di BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023
Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

20 September 2023
Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

20 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In