• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

31 Januari 2023
Rubrik News
0 0
0
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

MEDAN – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dikomandoi Kajati Sumut Idianto SH MH berhasil mengamankan tersangka JMM yang sedang main catur di salah satu warung di Jalan SM Raja Sibolga, Senin (30/1/2023) malam.

Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH bahwa tersangka atas nama JMM saat diamankan melakukan perlawanan dan selama ini sudah tinggal di Sibolga bersama isterinya.

“Pada saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan pada akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Kejari Sibolga, dan malam itu juga dibawa langsung ke Kejati Sumut untuk proses lebih lanjut,” papar Yos.

BeritaTerkait

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa tersangka atas nama JMM (63 tahun) adalah pemborong dengan dugaan korupsi pelaksanaan 13 kontrak peningkatan dari Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigid Beton) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah (UD) yang tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum kota Sibolga Tahun Anggaran 2015 pada Jalan Diponegoro dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.196.627.000 dan Jalan Jend. Sudirman menjadi beton bertulang dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.760.000.000.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi perkara ini Rp. 2.705.689.849,28.

“Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” paparnya.

Yos A Tarigan menambahkan, setelah diamankan dan dibawa ke Kejari Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan administrasi, subuh Selasa (31/1/2023) melalui jalur darat dibawa dari Kejari Sibolga menuju Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan.(esa)

Tags: Kejatisu tangkap Dpo
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Perkara Korupsi BOS SMKN 2 Kisaran, Bendahara Akui Ambil Rp15 Juta

Selanjutnya

Dukung Pembentukan LPK, Disnaker Kunjungi Lapas Kelas I Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Zulkarnain: Sepanjang Tahun 2023, Shindoka Sumut Ukir Berbagai Prestasi

29 November 2023

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

29 November 2023

Public Expose 2023, PGN Paparkan Kinerja dan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional

29 November 2023
Polda Sumut Siapkan Personil Terlatih Amankan Pemilu 2024

Polda Sumut Siapkan Personil Terlatih Amankan Pemilu 2024

29 November 2023
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

29 November 2023
Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Sahuti Protes Warga, Hasyim Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sampah di Kelurahan Pandau Hulu II

29 November 2023
Sultan Deli XIV Dukung TNI-Polri Ciptakan Pemilu Damai

Sultan Deli XIV Dukung TNI-Polri Ciptakan Pemilu Damai

29 November 2023
Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

29 November 2023
Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

28 November 2023

Populer

  • Dituduh Mantan Suami Palsukan Tandatangan, Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yahdi Khoir Salurkan Alat Musik Hadroh, Speaker Aktif dan Jarkep Sahuti Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Judi di Warung Pak Kulit, Polsek Patumbak Terima Info Hoaxs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Perintahkan Iwan dan Nurlela Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Ma’had UINSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adira Finance Catatkan Pertumbuhan Piutang Pembiayaan yang Dikelola Sebesar 26%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus IKA MM UISU Periode 2023-2027, Ihwan Ritonga: Tingkatkan Jejaring dan Persatuan Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Dua Hari Suami Meninggal Rumah Dibobol Maling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pencegahan, KPPU Perbaharui Kerja Sama dengan Kadin Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkup Pemkab Palas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In