• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Pembongkaran Tembok dan Pemasangan Plang di Jalan Rambutan Tj Morawa Sempat Diwarnai Cekcok Mulut

22 Agustus 2023
Rubrik News
0 0
0

TANJUNG MORAWA – Pembongkaran tembok yang dilakukan Satpol PP Deliserdang dan pemasangan Plang di tanah milik Nasrul seluas 2,9 Ha di Jalan Rambutan, Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa sempat menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya tiba-tiba muncul 2 orang pria separuh tua mengaku sebagai pemilik tanah tanpa dapat menunjukkan bukti alas haknya yang mengakibatkan terjadinya adu mulut.

Hal ini pun mendapat reaksi keras dari Kuasa Hukum Nasrul, Dedi Suheri SH. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut jelas milik kliennya, Nasrul, sesuai Matrikulasi tuntutan garapan rakyat pada areal PTPN II oleh Panitia B Plus.

“Harapan kita dengan sudah dirobohkan tembok ini dan sudah kita pasang plang, kita meminta Pemprovsu untuk segera memproses nominatifnya. Dan kita menunggu siapa pun yang merasa mempunyai dan memiliki surat di atas objek tanah ini, silahkan datang dan tunjukkan kepada kita,” kata Kuasa Hukum Nasrul, Dedi Suheri, SH, Senin (21/8/2023).

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Dedi menambahkan, ia sangat mengapresiasi Pemkab Deliserdang khususnya Satpol PP yang telah menegakkan penertiban pagar tanpa ijin IMB dan ijin lainnya di atas tanah milik kliennya.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkab Deliserdang melalui Kasatpol PP Deliserdang. Kegiatan hari ini adalah pemasangan plang kepemilikan klien kita bernama Pak Nasrul. Di mana tanah tersebut telah dikeluarkan dari HGU PTPN II melalui tim terpadu B Plus pada tahun 1997,” katanya.

Dedi menjelaskan bahwa tanah tersebut mulanya dimohonkan oleh Pak Nasrul dan kawan-kawan dengan luas 6,9 Ha hingga keluar dari HGU seluas 4 Ha dan telah terbit sertifikat dan telah dikuasai, diperjualbelikan oleh masyarakat kepada pengusaha dan sudah dibangun.

“Namun anehnya sisa 2,9 Ha itu pada saat pengeluaran tanah, permohonan garapan 2,9 Ha masih HGU, maka berlanjut pada tim terpadu B Plus dilakukan matrilukasi dan dinyatakan dikeluarkan lagi sisa dari permohonan dari 6,9 Ha tersebut dibuktikan dengan Matrikulasi tersebut,” tambahnya.

Namun dalam hal ini, setelah ditanami, ada oknum yang diduga mafia tanah datang memagar tanah tersebut sehingga fisik itu dikuasai secara melawan hukum maka dengan hasil matrikulasi ini, pihaknya menyampaikan kepada pihak Pemkab DS melalui Kasatpol PP untuk merobohkan pagar tersebut.

“Dan kita sudah mengajukan nominatif ke Pemprovsu, namun dalam hal ini kita menilai ada kejanggalan ada dugaan keberpihakan baik dari PTPN II maupun Pemprovsu, dimana kita disuruh berdamai dengan oknum mafia tanah. Disuruh berdamai. Jelas hal ini sangat memprihatinkan dimana seharusnya Pemprovsu itu mendukung perjuangan masyarakat bukan mafia tanah,” jelasnya.

Dedi berharap siapa saja yang merasa memiliki dan mempunyai surat terkait tanah tersebut silahkan datang dan menunjukkan kepadanya.

“Jika pun ada seperti perdebatan dinyatakan ada surat silang sengketa yang dikeluarkan kepala desa, kita tunggu surat SS tersebut. Kita akan upayakan langkah hukum, jika memang ada Kepala Desa di wilayah Tanjung Morawa ini yang berani mengeluarkan surat silang sengketa di atas tanah Eks HGU PTPN II. Kita tunggu,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, pemilik tanah, Nasrul menegaskan bahwa tanah Eks HGU PTPN II ini diperjuangkan sejak tahun 1981. Dan tahun 1995 dikeluarkan seluas 4 Ha kepada masyarakat dan dijual kepada seorang pengusaha.

“Setelah dibentuk tim B Plus tahun 2000, saya tuntut kembali kekurangan dari perjuangan kita. Oleh tim B Plus terdatalah nama kita. Ini bukan permohonan, ini adalah tuntutan masyarakat yang dikabulkan dan wajib diserahkan kepada masyarakat,” terangnya.

Dari hasil pantauan wartawan, sempat terjadi cekcok mulut antara Kuasa Hukum Pak Nasrul dengan oknum yang mengaku pemilik tanah. Namun dikarenakan tidak memiliki alas hak atau surat kepemilikan, akhirnya oknum tersebut pergi. Dan selanjutnya pemasangan plang kepemilikan tanah dilanjutkan hingga selesai. (Red)

Tags: Tanah nasrul tanjung morawa
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Menyerap Simpul-Simpul Suara di Desa-Kabupaten, PKP Berdikari Siap Menangkan Ganjar Pranowo di Sumut

Selanjutnya

Majelis Hakim PN Medan Vonis Kurir Sabu Seberat 5 Kg Penjara 20 Tahun 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In