• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Pikul 21,2 Kg Sabu Dua Warga Aceh Mendekam 20 Tahun Penjara  

8 Juni 2023
Rubrik News
0 0
0
Pikul 21,2 Kg Sabu Dua Warga Aceh Mendekam 20 Tahun Penjara   

MEDAN-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN).Medan memvonis dua terdakwa masing-masing selama 20 tahun penjara atas perkara kepemilikan 21,2 kg narkotika jenis sabu diruang cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan Rabu (7/6/23).

“Selain dihukum 20  tahun penjara kedua terdakwa yakni Samsul Bahri Husen dan Muhammad Nasir warga Aceh juga dihukum denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ucap Majelis Hakim di Ketua Sarma Siregar.

Majelis Hakim menilai kedua terdakwa terbukti melanggar  Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

“Hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Sedangkan yang meringankan kedua terdakwa mengakui kesalahan dan tidak pernah dihukum,” ujarnya.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada jaksa penuntut umum (JPU) Fransisika Pengabean dan penasihat hukum (PH) kedua terdakwa untuk pikir-pikir atau menerima putusan.

Sebelumnya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Fransiska mengatakan perkara ini bermula, terdakwa  Samsul Baheri Husen dihubungi oleh Iwan untuk menjemput sabu dari Medan dan mengantarkannya ke Jambi dengan upah Rp10 juta per kilogramnya.

Kemudian, Samsul mengajak Nasir, alhasil kedua terdakwa sepakat dan lalu pergi ke Medan menggunakan mobil.

Selanjutnya tiba di Medan kedua terdakwa bertemu seorang pria yang tidak mereka kenal, dan tanpa banyak pembicaraan pria tak dikenal itu memberikan 20 bungkus sabu-sabu.

Berikutnya setelah menerima 20 bungkus sabu kedua terdakwa pergi mencari penginapan dan sempainya dipenginapan kedua terdakwa lalu beristirahat.

Naas tiba-tiba, saat beristirahat didalam kamar, beberapa orang pria datang mengedor kamar kedua terdakwa. “Setelah tau yang datang adalah polisi,kedua terdakwa pasrah, pengeledahan pun dilakukan, dan polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus,”sebut JPU.

Dikatakan JPU, guna peroses lebih lanjut, kedua terdakwa bersama barang bukti lalu diboyong ke kantor polisi.”Dari hasil pemeriksaan barang bukti 20 bungkus, setelah ditimbang beratnya sebanyai 20,2kg sabu,”ucap JPU.(Red)

 

SendShareTweetShare
Sebelumnya

Kurir 21,2 Kg Sabu Dua Warga Aceh Mendekam 20 Tahun Penjara  

Selanjutnya

RH, Tak Akui Permerkosa dan Bunuh Wanita Mayat Ditemukan Dalam Goni, JPU Akan Buktikan.  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In