• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Posting Penistaan Agama di Tiktok, Rudi Simamora Diadili di PN Medan

10 Januari 2023
Rubrik News
0 0
0
Posting Penistaan Agama di Tiktok, Rudi Simamora Diadili di PN Medan

MEDAN-Nekat membuat postingan audio (suara) bermuatan penistaan / penodaan agama di akun media sosial (medsos) Tiktok, Rudi Simamora (34) diadili secara online di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1/2023) petang.

JPU pada Kejari Medan Rahmayani Amir dalam dakwaan menguraikan, kasus dimaksud bermula dari adanya patroli tim siber dari Polrestabes Medan, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Tim menemukan unggahan di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel oleh seorang laki-laki belakangan diketahui terdakwa Rudi Simamora yang mengunggah rekaman suara berisikan kalimat penistaan / penodaan agama.

BeritaTerkait

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Lalu para saksi melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel di mana para saksi menemukan suara terdakwa yang berasal dari Channel Youtube Anak Batak dikarenakan foto akun channel Tiktok Hidayah Mualaf dan Akun Youtube Anak Batak yang sama, Anak Batak.

Narasinya antara lain, ‘CARILAH LITERATUR LITERATUR SEJARAH DUNIA, ADA NGGAK YANG MENYEMBAH OLLOH SUBHANAWATAALA SEBELUM ABAD KE 7, ENGGAK ADA SATUPUN ENGGAK ADA, SAMANYA KALIAN SAMA TUHANNYA ORANG ORANG YANG LAIN LAH.

GAMAN AGAM YANG LAIN, TUHANNYA BARU ADA TAHUN SEKIAN, KALAU TUHAN YESUS ITU BAPAK YAHUDI YANG MENJELMA JADI MANUSIA, DIGUA MANA OLLOH YANG BARU ADA DIABAD KE 7 MENGAKU NGAKU MENCIPTAKAN LANGIT DAN BUMI, KURANG AJAR OLLOH INI.

BARU ABAD KE 7 BARU ADA, BEGU GANJANG AJA ADA SEKITAR 250 TAHUN YANG LALU ADA BEGU GANJANG, TIDAK PERNAH BEGU GANJANG MENGAKU MENCIPTAKAN LANGIT DAN BUMI, GUNDURUWO BARU DIKENAL SEKITAR 150 TAHUN, TIDAK PERNAH MENGAKU DIA MENCIPTAKAN LANGIT DAN BUMI, KURANG AJAR OLLOH INI, DIMANA OLLOH.

SEKARANG INI, DIGUA MANA SEKARANG YA, OLLOH OLLOH GARA GARA KAU BANYAK KALI TERSESAT ORANG’.

“Mendapat informasi tersebut para saksi langsung melakukan profiling dan menemukan bahwa pemilik akun Youtube Anak Batak atas nama terdakwa, lalu para saksi langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan,” kata Rahmayani Amir.

Personel Polrestabes Medan, Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB mengamankan Rudi Simamora dari Jalan Binjai Km 13, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Rudi Simamora dijerat dengan dakwaan tunggal, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Majelis hakim diketuai Sulhanuddin melanjutkan persidangan pekan depan guna mendengarkan nota keberatan (eksepsi) dari penasihat hukum terdakwa. (esa)

Tags: Posting Penistaan Agama di TiktokRudi Simamora Diadili di PN Medan
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Proyek Dirjen BWSS Di Sungai Aek Mandosi Kanan Patane II  Kabupaten Toba Minta Segera Diusut

Selanjutnya

Pikul 20 Kg Ganja, Ucak Divonis 18 Tahun Penjara, Plus Denda 1Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Zulkarnain: Sepanjang Tahun 2023, Shindoka Sumut Ukir Berbagai Prestasi

29 November 2023

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

29 November 2023

Public Expose 2023, PGN Paparkan Kinerja dan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional

29 November 2023
Polda Sumut Siapkan Personil Terlatih Amankan Pemilu 2024

Polda Sumut Siapkan Personil Terlatih Amankan Pemilu 2024

29 November 2023
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

29 November 2023
Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Sahuti Protes Warga, Hasyim Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sampah di Kelurahan Pandau Hulu II

29 November 2023
Sultan Deli XIV Dukung TNI-Polri Ciptakan Pemilu Damai

Sultan Deli XIV Dukung TNI-Polri Ciptakan Pemilu Damai

29 November 2023
Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

29 November 2023
Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

28 November 2023

Populer

  • Dituduh Mantan Suami Palsukan Tandatangan, Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yahdi Khoir Salurkan Alat Musik Hadroh, Speaker Aktif dan Jarkep Sahuti Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Judi di Warung Pak Kulit, Polsek Patumbak Terima Info Hoaxs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Perintahkan Iwan dan Nurlela Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Ma’had UINSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adira Finance Catatkan Pertumbuhan Piutang Pembiayaan yang Dikelola Sebesar 26%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus IKA MM UISU Periode 2023-2027, Ihwan Ritonga: Tingkatkan Jejaring dan Persatuan Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Dua Hari Suami Meninggal Rumah Dibobol Maling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pencegahan, KPPU Perbaharui Kerja Sama dengan Kadin Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkup Pemkab Palas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In