• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

PT TPL Belum Bayarkan Perpanjangan Kontrak Tanah Milik Warga Desa Siruar Kabupaten Toba

16 Januari 2023
Rubrik News
0 0
0
PT TPL Belum Bayarkan Perpanjangan Kontrak Tanah Milik Warga Desa Siruar Kabupaten Toba

TOBA –  PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) selaku perusahaan besar yang bergerak di bidang Pulp diminta untuk segera melunasi biaya pembayaran kontrak tanah di Desa Siantar Utara (Siruar) Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Sumatera Utara.

Hingga kini, pihak  PT TPL masih menunda nunda pembayaran perpanjangan kontrak tanah milik salah seorang warga yang masa kontraknya telah habis pada Agustus 2022 lalu, kononya tanah warga tersebut digunakan atau dipakai perusahaan sebagai tempat menanam pipa untuk pembuangan limbah perusahaan.

Menurut penuturan pemilik tanah, Dolok Marpaung mengatakan bahwa pihak perusahaan PT TPL hingga saat ini masih belum membayarkan sepersen uang pembayaran sebagai perpanjangan kontrak tanah pada dirinya.

BeritaTerkait

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Padahal katanya, kontrak tanah itu telah berakhir pada bulan Agustus tahun 2022 lalu atau bahkn sudah berjalan hampir 5 bulan lamanya perpanjangan kontrak baru dimulai lagi.

Pria yang akrab  dipanggil dengan sebutan Op Tali itu menyebutkan bahwa dirinya merasa kesal atas sikap perusahaan yang terus menunda nunda bahkan mengikari pembayaran perpanjangan kontrak tanah pada dirinya.

“Bulan Agustus 2022 lalu tanah saya sudah habis kontrak. Dan 5 bulan ini sudah mulai perpanjangan kontrak baru. Pembayaran kontrak tanah baru ini yang saya tunggu pembayaran dari perusahaan, tapi sampai saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan TPL”

“Beberapa kali pihak perusahaan TPL berjanji akan membayar lunas, tapi sekian lama ditunggu tunggu namun batang hidung dari manajemen perusahaan tidak nampak nampak pak,” ujarnya Dolok Marpaung merasa geram sambil menggepal tangan kananya, Senin (16/01/2023).

Kalau begini terus, sambungnya, perusahaan TPL telah berbohong. “Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. TPL ini kerjanya tukang ingkar janji. Kemarin katanya mau bayar, tapi sampai saat ini sepersen pun duitnya belum saya terima,” ujarnya.

Dolok Marpaung menyampaikan, jika memang perusahaan tidak mau membayarkan perpanjangan kontraknya tanahnya, maka ia mempersilahkan perusahaan angkat kaki dari tanahnya sebab tanah itu akan diusahainya sendiri dan akan dijadikan lokasi persawahan untuk ditanami padi.

Ia menegaskan, jika dalam bulan ini pihak perusahaan TPL belum juga melakukan pembayaran perpanjangan kontrak tanahnya, maka dirinya mempersilahkan perusahaan untuk membongkar seluruh fasilitas yang sudah dibangun diatas tanahnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika pihak perusahaan belum juga mau membongkar seluruh fasilitas yang ada dalam tanahnya, maka dia sendiri yang akan membongkarnya, termasuk membongkar pipa pembuangan limbah yang sudah ditanam oleh perusahaan dalam tanahnya.

“Saya masih memberikan tenggang waktu sampai bulan ini. Dan jika masih tidak ada niat baik perusahaan untuk membayarkan perpanjangan kontrak tanah saya, maka saya persilahkan TPL angkat kaki dari tanah saya.”

Kembali ia katakan, jika PT TPL tidak ingin lagi memperpanjang kontrak tanahnya, ia persilahkan perusahaan membongkar fasilitas yang sudah mereka bangun. “Dan jika toh tidak mau di bongkar maka saya akan bongkar sendiri seluruh fasilitas yang sudah dibangun TPL diatas tanah saya, termasuk akan membongkar sendiri pipa limbah pembuangan yang ditanam dalam lokasi tanah saya,” ancam pemilik tanah Dolok Marpaung dengan nada suara agak lantang. (James Sirait)

Tags: Desa suar tobaPt tpl belum bayar sewa tanah
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Perayaan Natal Keluarga Besar Kejati Sumut, Kebersamaan dalam Keberagaman

Selanjutnya

Mantan Kadispora Kabupaten Karo Dituntut 5,6 Tahun Penjara Denda Rp 200 Juta 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023
Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

20 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In