MEDAN-Rutan Tanjung Pura mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tahun 2023 di Grand City Hall Medan, Rabu 08 Maret 2023.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) adalah wadah dan ruang bertukar pikiran guna mempersiapkan Divisi Pemasyarakatan (PAS) dan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika untuk mewujudkan transformasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Rakernis PAS Tahun Anggaran 2023 dengan Tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”
Kegiatan Rakernispas yang berlangsung selama 3 hari mulai 08 – 10 Maret 2023 ini juga melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik di Lingkungan Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara UPT yang di Medan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan.
Turut hadir Direktur Bimbingan dan Pengentasan Anak Pujo Harinto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Para Kepala Divisi dan Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.(esa)