• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Selasa! GMPC Demo, Minta PN Medan Batalkan Eksekusi Rumah Jalan Ladang  

19 Juni 2023
Rubrik News
0 0
0
Selasa! GMPC Demo, Minta PN Medan Batalkan Eksekusi Rumah Jalan Ladang   

MEDAN – Pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Ladang No 26 A, Kedai Durian, Medan dengan Nomor W2.U1/10456/Hk.02/VI/2023 oleh Pengadilan Negeri Medan yang dinilai cacat hukum mendapat reaksi keras dari Presidium Garuda Merah Putih Community (GMPC), Dedi Harvisyahari. 

Menyikapi hal tersebut, ia akan melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan dan salah satu Bank swasta di Kota Medan. Hal ini dilakukannya karena termohon, Gery Sutjipto merupakan salah seorang wiraswasta korban Covid-19. 

“Saya Dedi Harvisyahari dari Garuda Merah Putih Community (GMPC) Sumut hari ini menyikapi adanya pemberitahuan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Medan. Ini perlu juga menjadi perhatian kita bersama, dimana Covid-19 yang berjalan sampai 2 tahun, 3 tahun ini menghancurkan sendi-sendi ekonomi, begitu juga pelaku-pelaku UMKM,” ujar presidium GMPC, Dedi Harvisyahari, Senin (19/6/2023). 

BeritaTerkait

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Dedi menjelaskan bahwa akibat Covid-19 banyak pengusaha baik UMKM terjerat hutang hingga sudah seharusnya pemerintah membantu para UKM tersebut. 

“Nah hari ini mereka terjerat hutang-hutang Bank. Hari ini pemerintah kan belum sepenuhnya menurunkan apa yang menjadi regulasi untuk membantu para UMKM ini,” tambahnya. 

Maka menyikapi hal tersebut, atas nama Garuda Merah Putih Community (GMPC), Dedi akan melaksanakan aksi unjuk rasa agar permasalahan ini menjadi perhatian masyarakat luas. 

“Kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di 2 titik yaitu di Bank bersangkutan dan Pengadilan Negeri Medan. Dengan tegas kami meminta ini dibatalkan karena inikan masih dalam proses hukum, proses hukum yang sedang berjalan harusnya pengadilan negeri medan lebih paham itu,” pintanya tegas. 

Apalagi, dalam proses pemberitahuan eksekusi tanpa adanya Aanmaning (Peringatan) kepada Gery Sutjipto. 

“Karena setelah saya baca, tidak ada surat pemberitahuan apa pun. Sehingga hari ini  perlu menjadi pertanyaan bagi kita semua, dimana keadilan hukum saat ini. Dengan tegas kami meminta ini dibatalkan,” tegasnya lagi. 

Diberitakan sebelumnya, Terbitnya surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Ladang No 26 A, Kedai Durian, Medan dengan Nomor W2.U1/10456/Hk.02/VI/2023 dinilai cacat hukum. Pasalnya ada proses yang tidak dilakukan yaitu Peringatan (Aanmaning) kepada penghuni objek perkara. 

Sesuai juklak Mahkamah Agung ada tahapan melakukan eksekusi salah satunya adalah mengeluarkan peringatan Eksekusi (Aanmaning) setelah lebih dulu ada permintaan eksekusi dari pemohon dengan berdasarkan Pasal 196 HIR atau Pasal 207 RBg. Namun sampai saat ini kliennya  tidak pernah menerima Aanmaning. Hal inilah yang dianggap mencederai dari hak-hak kliennya sebagai Termohon Eksekusi. 

Dilokasi terpisah, Juru Bicara PN Medan, Sonniadi mengatakan bahwa pelaksanaan maupun penundaan eksekusi adalah kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Medan. 

“Terhadap kasus  eksekusi perkara ini belum ada penetapan penundaan pelaksanaan dari ketua Pengadilan Negeri Medan,” ujarnya singkat. (Red)

Tags: Minta PN Medan Batalkan Eksekusi Rumah Jalan LadangSelasa! GMPC Demo
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Dugaan ‘Permainan’ Seleksi Bintara Polwan Sumut, Kuasa Hukum 6 Casis akan Melapor ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI Soal

Selanjutnya

Rudiyanto Residivis Perkara Nakotika, Dituntut 9Tahun Pejara.  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023
Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

4 Oktober 2023

Dugaan Korupsi Rp60 Milliar Proyek IPA Bilah Hilir, DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kepala BPPWSU

4 Oktober 2023
Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

4 Oktober 2023
Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

4 Oktober 2023
Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

4 Oktober 2023
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

3 Oktober 2023
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

3 Oktober 2023

LPPI Apresiasi KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

3 Oktober 2023

Populer

  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP LPPI Sesalkan Pernyataan Panglima TNI soal ‘Memiting’ Pendemo Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In