• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Sosialisasi Perda, Afri Rizki Lubis: Mari Jaga Lingkungan

24 Juli 2023
Rubrik News
0 0
0

MEDAN – Tidak ada batasan maupun aturan khusus yang mengatur terkait besarnya bantuan bagi korban bencana. Bantuan yang disalurkan mempertimbangkan kebutuhan warga, dan kondisi saat bencana.

Hal ini terungkap saat anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis SM MIP saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di Jalan AH Nasution Gang Damai Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Minggu (23/7/2023).

Sebelumnya, mengawali kegiatan, Afri Rizki Lubis, mengatakan bahwa dalam penanggulangan bencana dibutuhkan sikap antisipasi dan kepedulian dari seluruh pihak.

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

“Tidak semua bencana terjadi karena faktor alam semata. Namun juga bisa disebabkan karena kelalaian manusia. Seperti pengelolaan sampah yang buruk, membuang sampah tidak pada tempatnya. Jadi jangan heran, sampah sering kali justru menjadi penyebab utama banjir,” ujar Afri Rizki Lubis.

Lebih lanjut, Ia mengajak warga Kelurahan Kwala Bekala agar lebih peduli dan menjaga lingkungan dari sampah. Apalagi kawasan tersebut sering terpapar banjir.

“Masalah banjir dan sampah, merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Seperti membiasakan membuang sampah pada tempatnya, agar sampah jangan sampai menjadi penyebab terjadinya banjir,” kata Afri Rizki.

Dan melalui Perda Penanggulangan Bencana, lanjut legislator muda yang segera menyandang gelar doktor ini, warga akan lebih antisipasi dan siap siaga menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja. Tujuannya untuk mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi.

“Mari bersama-sama mendukung program penanggulangan bencana ini, demi kebaikan kita semua,” tutup Afri Rizki.

Sementara itu, Muh Yamin Daulay dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan mengingatkan bahwa saat bencana terjadi, penting untuk terus berkoordinasi dengan pihak lingkungan, kelurahan atau kecamatan.

“Hal ini, agar warga tetap memperoleh informasi terkait penanganan dan evakuasi saat bencana terjadi. Tetap berkomunikasi dengan pemerintah setempat untuk memudahkan koordinasi,” terang Yamin.

Ia kemudian menjelaskan, dalam Perda Penanggulangan Bencana, ada 3 tahapan penanggulangan, yakni Pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.

Pada tahap pra bencana, pemerintah daerah bersama legislatif melakukan sosialisasi untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Seperti pengelolaan sampah rumah tangga, yang keral menjadi penyebab terjadinya banjir.

“Sementada pada tahapan darurat bencana, BPBD akan turun secepatnya melakukan tindakan penanganan bencana, seperti pemutusan aliran listrik, pendirian tenda dan evakuasi. Nah, usai bencana, masuk tahapan pasca bencana. Yakni tahapan pemulihan atas dampak bencana yang terjadi,” paparnya.

Salah satu point penting yang perlu diingat, lanjut Yamin, bersikap tenang dan jangan panik bila bencana datang.

Menjawab pertanyaan warga, terkait besarnya bantuan untuk warga yang terdampak bencan, Yamin menjelaskan hal itu relatif.

“Besarnya bantuan terhadap korban bencana menyesuaikan dan mempertimbangkan kebutuhan warga. Tergantung berapa lama bencana berlangsung, dan seberapa besar dampaknya. Bagi yang tinggal di tenda-tenda pengungsian, BPBD akan terus menyuplai kebutuhan sandang dan pangan, hingga berakhirnya bencana,” terangnya.

Di akhir kegiatan, Afri Rizki Lubis kembali mengajak warga agar senantiasa memperhatikan lingkungan sekitar, khsususnya parit drainase.

“Jangan buang sampah di parit drainase. Dan jangan biarkan sampah menumpuk, karena akan berpotensi menyebabkan banjir bila hujan deras turun. Menjaga lingkungan, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Kita semuanya harus turut andil, menjaga lingkungan kita, agar terhindar dari dampak bencana,” kata Afri Rizki. (Red)

Tags: Afri rizki lubisdprd medan
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Wong Chun Sen Tarigan Dilantik Menjadi Ketua Permabudhi Sumut

Selanjutnya

SIWO PWI Sumut Gelar Pelatihan Liputan Menuju PON 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In