• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News Sumut

3 Curanmor Diciduk Tekab Polsek Patumbak

23 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
0

Satuhati.co, Medan – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak tangkap tiga kawanan pencurian kereta (Curanmor) yang beraksi dirumah Romi Marlis (37) warga Jalan Garu II A No 57, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (14/6) lalu.

Adapun ketiga tersangka itu yakni Feri Irawan (41)Jalan. Garu- II Komplek Rafela Kel. Harjosari-II Kec. Medan Amplas, yang diketahui residivis kasus 365 yang pernah mendekam di Rutan Labuhan Ruku dan Irwansyah Nasutiaon warga Jalan Satria Aksara Medan yang juga tercatat residivis kasus 363 pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan serta Julianto (38) warga Pasar-VII Tengah Gang. Anggrek Tembung.

BeritaTerkait

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, modus tersangka saat hendak mencuri kereta berpura-pura membeli rokok di warung milik korban

Dikatakan Philip usai membeli rokok, tanpa disangka, tersangka Feri
membawa lari kereta milik korban yang kebetulan kunci kontak masih tergantung itu.

Selanjutnya setalah kereta berhasil dibawa, lalu Feri menghubungi Irwansyah untuk menjualkan kereta tersebut. Kemudian, tersangka Irwansyah kembali mengajak Feri menemui Julianto di Tembung bermaksud menjualkan kereta nya,” ungkap Philip kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Dikatakan Philip, tersangka Irwansyah kemudian menyuruh Julianto menjualkan kereta hasil curian itu kepada seseorang bernama Aji di Jalan Wijaya Kesuma Pasar X Tembung, Percut Sei Tuan, seharga Rp3.100.000. Saat di lakukan pengembangan . AJI belum berhasil di tangkap karna melarikan diri.

Dikatakannya dari hasil penjualan kereta tersebut kemudian dipakai Feri membeli 1 unit HP merk Samsung seharga Rp400.000. Tersangka Feri kemudian memberikan Rp 250.000 kepada Irwansyah dan sebesar Rp 200.000 kepada Julianto sebagai imbalan membantu menjualkan kereta hasil curian tersebut. Sementara sisa uangnya digunakan Feri untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

“Awalnya kita menangkap Feri selaku eksekutor selanjutnya dari kasus ini tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap Julianto dan Irwansya selaku perantara dan penadah,” ujar Philip

Lanjutnya, dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung, dua kunci letter T, satu topi putih dan satu kaos lengan panjang.

“Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka yang terbukti bersalah telah kita masukkan ke dalam tahan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya (*/lim)

SendShareTweetShare
Sebelumnya

Dua Bocah Dibunuh Ayah Tiri, Dihantam ke Tembok, Dada Diinjak

Selanjutnya

3 Pria Warga Binjai Ditangkap Bawa Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023
Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

4 Oktober 2023

Dugaan Korupsi Rp60 Milliar Proyek IPA Bilah Hilir, DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kepala BPPWSU

4 Oktober 2023
Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

4 Oktober 2023
Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

4 Oktober 2023
Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

4 Oktober 2023
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

3 Oktober 2023
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

3 Oktober 2023

LPPI Apresiasi KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

3 Oktober 2023

Populer

  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP LPPI Sesalkan Pernyataan Panglima TNI soal ‘Memiting’ Pendemo Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In