• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News Sumut

Pencuri Sikat Rp100 Juta dari Mobil Polisi di Siantar

19 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
0

Satuhati.co, Siantar – Kawanan maling modus pecah kaca kembali beraksi di Kota Pematangsiantar. Kali ini, mobil Honda Brio warna putih BK 1851 WS milik personil Polres Simalungun jadi sasaran. Tak tanggung, uang Rp 100 juta yang disimpan dalam tas berhasil dibawa kabur pelaku.

Informasi dihimpun, Jumat (18/6/2020) menyebutkan, aksi pencurianitu terjadi saat mobil itu ditinggal parkir tak jauh dari Komplek Sutomo Square, Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan, Rabu (17/6/2020) sore kemarin.

Sebelumnya, Bripka SH bersama istri dan anaknya mengendarai mobil Honda Brio singgah ke Jalan Vihara dengan maksud untuk belanja bunga dari salah satu toko yang berada di seberang komplek jajanan Sutomo Square.

BeritaTerkait

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Saat itu, ia juga membawa uang sebanyak Rp100 juta yang disimpan di dalam sebuah tas. Tiba di sana, ia langsung memarkirkan mobil Honda Brio tersebut mengatah ke arah jalan masuk menuju toko bunga yang berjarak 30 meter dari Jalan Vihara.

Setelah mengunci seluruh pintu dan kaca mobil, Bripka SH bersama keluarganya kemudian melangkah pergi ke areal toko untuk berbelanja bunga. Begitu selesai berbelanja bunga, Bripka SH dan keluarganya yang berniat pulang ke rumah, langsung melangkah ke tempat mobilnya diparkirkan.

Namun, Bripka SH kaget bukan kepalang, ketika melihat kaca samping kanan kabin mobil tersebut sudah dipecahkan. Begitu diperiksa ke dalam mobil, tas berisi uang Rp100 juta sudah tidak berada di tempatnya lagi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Bripka HS ke Mapolres Pematang Siantar.

Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. (*/lim)

SendShareTweetShare
Sebelumnya

7 Rumah di Simalungun Hangus Terbakar

Selanjutnya

Sungai Kualanamu Meluap, Rendam Puluhan Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023
Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

20 September 2023
Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

20 September 2023
2 Kurir Sabu 4 Kg Jaringan Antar Provinsi Akui Keterangan Saksi Polisi

2 Kurir Sabu 4 Kg Jaringan Antar Provinsi Akui Keterangan Saksi Polisi

20 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In