• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home HUKUM

PH Keberatan, Pembacaan Dakwaan Perkara TPPO Terbit Rencana PA Ditunda

30 Agustus 2023
Rubrik HUKUM, News, Sumut
0 0
0
PH Keberatan, Pembacaan Dakwaan Perkara TPPO Terbit Rencana PA Ditunda

Stabat – Sidang perdana perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa Terbit Rencana PA (TRP) digelar di PN Stabat, Rabu (30/8/2023) siang. Dakwaan perkara Nomor 555/Pid.Sus/2023/PN.Stb yang rencananya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), terpaksa ditunda hingga Senin (11/9/2023) mendatang.

Hal itu menyusul atas permintaan penasihat hukum (PH) terdakwa, agar Bupati Langkat Nonkatif tersebut untuk mengikuti persidangan secara tatap muka. “Sesuai dengan surat penetapan dan permintaan keluarga kepada kami, bahwa di persidangan ini untuk menghadirkan terdakwa dan barang bukti yang mulia,” ujar Harlianda Saputra SH MH.

BeritaTerkait

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

 

Yogi Fransis Taufik SH MH selaku JPU menanggapi, bahwa terdakwa TRP sendiri masih terikat dalam perkara lainnya. “Kami berpendapat yang mulia, untuk mempersingkat persidangan ini, alangkah lebih baik dan efektif tetap secara online,” kata Kasi Datun Kejari Langkat itu.

 

Menyikapi hal tersebut, majelis hakim yang diketuai Ledis Meriana Bakara SH MH memutuskan untuk menunda persidangan itu. “Baik terdakwa dan penasihat hukumnya, meminta agar persidangan ini dilaksanakan secara offline,” tutur Ledis, yang juga didengarkan oleh TRP via video teleconverence dari Lapas Kelas I Cipinang.

 

Terkait permohonan tersebut, lanjut Ledis, akan disampaikan majelis hakim secra resmi kepada JPU. “Jadi kita tunda persidangan ini hingga hari Senin 11 Septermber 2023 mendatang,” kata Ledis sembari menutup persidangan tersebut.

 

Di luar persidangan, Harlianda menerangakan, terkait persidangan tersebut sudah ditetapkan oleh majelis hakim. Bahwa majelis hakim telah menentukan hari sidang. Kemudian memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa dan alat bukti serta barang bukti di persidangan.

 

“Bagi kami, ini adalah norma yang jelas. Pada kesempatan ini, JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa dengan barang bukti di depan persidangan. Karena terdakwa tidak hadir di persidangan, kami keberatan,” ketus Harlianda diampingin timnya.

 

Diinformasikan, Bupati Langkat Terbit Rencana PA disangkakan dengan Undang – undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu berkaitan dengan tempat pembinaan pecandu narkotika yang terletak di dekat kediamannya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Adapun barang bukti terkait perkara tersebut adalah, tanah dan bangunan sel yang digunakan untuk menampung anak kereng, berikut dokumen kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.

 

Kemudaian, perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit milik PT Dewa Rencana Perangin-angin, berikut dokumen kepemilikan yang diduga sebagai tempat para koban dipaksa bekerja tanpa gaji/upah. Serta pembukuan, dokumen laporan keuangan PT Dewa Rencana Perangin-angin sejak tahun 2010 s/d 2022, turut dijadikan barang bukti. (Ahmad)

Tags: Bupati Langkat NonaktiifKejari LangkatLangkatPanti Rehab CanaPN StabatSidang TPPO CanaTerbit Rencana PA
SendShareTweetShare
Sebelumnya

PN Medan Sebar Brosur Implementasi Sistem Management Anti Penyuapan

Selanjutnya

Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Kualuh Hilir Bagikan Buku dan Meja Portable

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

Ditangkap Jual Sabu, Nur Ginting Divonis 9 Tahun Penjara, Plus Denda Rp 1 M

23 September 2023
Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

Mhd Nur Pengedar Sabu Jalan AR. Hakim Dituntut JPU  7 Tahun Penjara.

23 September 2023
Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

Jual Sabu, Pria Kelahiran Belawan Dituntut JPU 9 Tahun Penjara BB Cuma 1,56 Gram

23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In