• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Warga Desak Bapenda Langkat Tertibkan Baleho Diduga Tak Berizin

5 Februari 2023
Rubrik News, Sumut
0 0
0

Stabat – Kian hari, baleho – baleho kian ramai memberikan ‘warna’ pada billboard di Kabupaten Langkat, khususnya di Kota Stabat. Warga menilai, hal itu justru merusak keindahan ibu kota Negeri Bertuah tersebut. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat dan pihak terkait pun diminta untuk menertibkannya.

Seperti yang disampaikan Soerkani, agar reklame yang tak berizin dan tak membayar pajak, untuk segera ditertibkan. “itu kan untuk nambah pendapatan asli daerah (PAD). Harus dibuatlah aturan pemasangannya. Jangan kacau balau gitu lah,” tegas Seorkani, Minggu (5/2/2023) sore.

BeritaTerkait

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

 

Kalau pengusaha reklame tidak sanggup bayar, kata dia, agar pengelolaannya diserahkan ke Bapenda Langkat. Sehingga, penghasilan dari reklame tersebut dapat menambah PAD dan dapat digunakan untuk kepentingan umum.

 

Bila perlu, bagi pengelola billboard yang tidak membayar pajak, agar dituliskan informasi tentang tunggakan pajaknya. “Termasuk usaha – usaha dagang. Kan banyak tu neon box yang juga tidak membayar izin reklame,” ketusnya.

 

Ia manambahkan, PAD Kabupaten Langkat dari sektor reklame sangat minim. Penghasilannya tidak sebanding dengan jumlah billboard yang terpasang. Imbasnya, Pemkab Langkat sendiri banyak dirugikan dari hal tersebut.

 

Sudah sepatutnya, Pemkab Langkat menertibkan dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak membayar pajak reklame. Baik memberikan informasi tunggakan pajak di billboard, atau pun memotong tiangnya. Hal itu demi peningkatan PAD Langkat.

Pemkab Langkat juga harus membuat perencanaan terkait lokasi – lokasi untuk pemasangan billboard. Sehingga tidak menumpuk di satu lokasi saja. Tujuannya, selain untuk meningkatkan PAD, juga untuk menjaga keindahan Negeri Bertuah itu sendiri.

 

“Hal itu selaras dengan kesepakatan DPRD Langkat dan Pemkab untuk meningkatkan PAD dan telah membentuk Pansus. Satpol PP juga harus berani mengambil tindakan tegas, agar capaian PAD bisa sesuai dengan harapan,” tandasnya. (Ahmad)

Tags: Baleho tak berizinLangkat
SendShareTweetShare
Sebelumnya

BEI Siapkan Layanan Data Pasar Modal yang Bisa Diakses Publik

Selanjutnya

Dihadiri Mensos Risma, Perayaan Imlek PDI Perjuangan Sumut Meriah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023
Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

4 Oktober 2023

Dugaan Korupsi Rp60 Milliar Proyek IPA Bilah Hilir, DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kepala BPPWSU

4 Oktober 2023
Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

4 Oktober 2023
Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

4 Oktober 2023
Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

4 Oktober 2023
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

3 Oktober 2023
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

3 Oktober 2023

LPPI Apresiasi KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

3 Oktober 2023

Populer

  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP LPPI Sesalkan Pernyataan Panglima TNI soal ‘Memiting’ Pendemo Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In