• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Terbukti Lakukan Pembunuhan David alias A Han Divonis 14 Tahun Penjara

14 September 2023
Rubrik News
0 0
0
Terbukti Lakukan Pembunuhan David alias A Han Divonis 14 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan David alias A Han Divonis 14 Tahun Penjara

 

MEDAN | MEDIA24JAM

BeritaTerkait

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

 

David alias A Han terdakwa pembunuhan terhadap Woi Tjat Foei Als A Hui, akhir divonis Majelis Hakim selama 14 tahun penjara di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/9/23).

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan, mengatakan bahwa perbuatan warga Kecamatan Medan Denai ini terbukti melanggar Pasal 338 KUHP.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa David dengan pidana penjara selama 14 tahun,” tegas hakim.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa orang lain.

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya,” ucap hakim.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk jaksa maupun terdakwa untuk pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Sementara dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianto Naibaho, menuntut terdakwa dengan pidana penjara 15 tahun.

Sedangkan dalam dakwaannya jaksa, menjelaskan bahwa awal mulanya terdakwa bertemu dengan saksi korban Woi Tjat Foei Als A Hui diwarung ayam penyet yang terletak di Jalan AR. Hakim Kota Medan.

Lalu terdakwa dan saksi korban sedang cekcok adu mulut, kemudian terdakwa bertanya masalah sepeda motor dan saksi korban tidak menjawab terdakwa lalu terdakwa mengajak saksi korban untuk menjumpai pemilik sepeda motor yang hilang. Namun saksi korban tidak mau sehingga membuat terdakwa menjadi emosi.

Lalu terdakwa langsung menumbuk dada saksi korban sebanyak 6 kali dengan menggunakan kedua tangan terdakwa setelah itu saksi korban mencoba untuk melarikan diri sehingga terdakwa menarik baju saksi korban dan sampai terlepas kemudian baju saksi korban pun tertinggal diwarung ayam penyet tersebut.

Lalu saksi korban berlari dan terdakwa juga ikut berlari mengejar saksi korban hingga sampai di Jalan Selam I Gg. Pertama Kota Medan. Pada saat itu terjadi perkelahian antara saksi korban dan terdakwa setelah itu terdakwa menumbuk bahu saksi korban secara berulang kali dengan menggunakan kedua tangan terdakwa dan mendorong saksi korban namun saksi korban menghindar dan saksi korban terpeleset sehingga mengakibatkan saksi korban jatuh kedalam parit, yang mana pada saat itu kepala bagian belakang saksi korban terbentur ketiti dengan posisi terlungkup.

Selanjutnya, Terdakwa mengambil kayu dan memukul dada serta kepala korban sampai terjatuh dan masuk kedalam parit.

Berikutnya kasusnya ditangani oleh Polsek Medan Area, dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dalam waktu tak sampai 24jam personil Reskrim Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom  berhasil tangkap David alias A Han.(lin)

Tags: Terbukti Lakukan Pembunuhan David alias A Han Divonis 14 Tahun Penjara
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Polda Sumut Apresiasi Pasar Keliling Pemko Medan, Mampu Jaga Ketersediaan Beras

Selanjutnya

Meryl Saragih Bagikan 1.000 Paket Beras ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023
Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

4 Oktober 2023

Dugaan Korupsi Rp60 Milliar Proyek IPA Bilah Hilir, DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kepala BPPWSU

4 Oktober 2023
Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 1.5 Tahun Penjara

4 Oktober 2023
Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

Fredy Pengedar Ekstasi 80 Butir di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara, Plus Denda Rp1M

4 Oktober 2023
Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

4 Oktober 2023
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

3 Oktober 2023
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

3 Oktober 2023

LPPI Apresiasi KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

3 Oktober 2023

Populer

  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP LPPI Sesalkan Pernyataan Panglima TNI soal ‘Memiting’ Pendemo Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Pembatas Jalan FlyOver Amplas, Kepala Pengendera Motor Pecah Nyaris Tewas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In