• Redaksi
  • Indeks
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks
Home News

Trauma Berat, Ken Admiral Tutup Wajah Video Penganiayaan Diputar Kembali

21 Juli 2023
Rubrik News
0 0
0
Trauma Berat, Ken Admiral Tutup Wajah Video Penganiayaan Diputar Kembali

MEDAN- Saksi korban Ken Admiral menutup telingannya saat pemutaran barang bukti video penganiayaan di ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/7). Ia mengaku trauma berat hingga tak sanggup mendengar suasana dalam video tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina memutar barang bukti video penganiayaan yang dilakulan Aditiya Hasibuan kepada saksi korban Ken Admiral.

Video tersebut, tampak diputar dimonitor persidangan dihadapan majelis hakim, penasihat hukum, terdakwa, JPU, saksi dan para pengunjung sidang. Saat diputarnya vidio rekaman tersebut, awalnya Ken Admiral menundukkan kepalanya.

BeritaTerkait

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Menurut pengakuannya dihadapan majelis hakim Nelson Panjaitan, ia tidak ingin mendengar suara yang keluar dari dalam video tersebut karena merasa trauma akibat kejadian yang menimpa dirinya tersebut.

Terlihat dalam rekaman vidio tersebut, Aditiya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Ken Admiral yang berada didalam mobil maupun berada di kediaman terdakwa.

Usai memutar rekaman video, Majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan menanyakan kepada terdakwa Aditiya tentang kebenaran vidio tersebut.

“Terdakwa, kejadian dalam rekaman layar tadi benar?,” tanya hakim. “Benar yang mulia,” jawab terdakwa Aditiya sembari menganggukkan kepalanya.

Tak hanya itu, JPU juga menunjukan barang bukti lainnya berupa senjata laras panjang dan hanphone milik terdakwa bersama teman terdakwa.

Sementara itu, dalam kesaksian ibu korban Elvi Indri Putri, mengungkapkan bahwa saat peristiwa itu terjadi Ia tidak mengetahuinya karena sedang berada di Jakarta.

“Saat itu saya telfon Ken berkali-kali tapi tidak diangkatnya. Setelah itu saya telfon kakaknya untuk mencari Ken agar telfon saya diangkat,” katanya.

Selanjutnya, kata saksi, Ken mengangkat telfonnya namun suaranya tidak jelas yang membuat ia menjadi curiga.

“Terus karena saya lihat suaranya gak jelas, saya telfon lagi kakaknya untuk foto wajah Ken, terus saya lihat ada luka lebam. Setelah saya telfon baru Ken mengaku bahwa Ia dipukul oleh Aditya Hasibuan,” ucapnya, sembari menangis.

Selanjutnya, beber saksi, AKBP Achiruddin datang ke rumahnya untuk minta maaf dan berharap agar kasus penganiayaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya bilang, saya sudah memaafkannya lahir batin, tapi saya tetap mau kasus ini berlanjut,” tandasnya.

Dilain sisi, Zulkifli yang merupakan ayah Ken Admiral mengungkapkan akibat luka yang dialami anaknya Ia melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan bulan Desember 2022. Namun, belum diproses karena bukti kurang kuat.

“Pada bulan April sebelum lebaran ada paket datang ke rumah berbentuk amplop coklat. Pas saya buka isinya flashdisk. Saat saya lihat dikomputer ternyata rekaman penganiayaan yang sekarang viral. Dan video itulah yang menjadi bukti ke polisi,” ucapnya.

Zulkifli juga menegaskan bahwa Ia tidak mengetahui siapa yang mengirim paket tersebut dan memastikan bahwa bukan dari pihaknya yang menyebarkan video penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

“Saya harap hakim bisa adil dalam memutuskan perkara dan akan menerima apapun keputusan hakim,” pungkasnya.

Sementara itu diluar persidangan, Elvi Indri Putri selaku Ibu Ken Admiral memohon kepada majelis hakim agar bersikap adil dalam perkara ini. 

“Saya mohon majelis hakim bersikap adil dan tegak lurus dalam perkara yang menimpa anak saya ini,” pinta Putri. (Red)

 

Tags: Ken Admiral Tutup Wajah Video Penganiayaan Diputar KembaliTrauma Berat
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Teken MoU, UISU-FKPT Fokuskan Penelitian dan Publikasi

Selanjutnya

Peringatan HBA Ke-63 dan HUT IAD Ke-23, Kejari Sibolga Ziarah Makam Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

22 September 2023
Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

Pemilik Anjing Tewaskan Bocah 10 Tahun di Simalingkar Terdiam Dijebloskan Kepenjara 

22 September 2023
Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

Nekat Jual Sabu, Della Jadi Pesakitan di PN Medan

22 September 2023
Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

Babinsa Koramil 15/DT  Berkomsos di Lahan Ubi Milik Warga Desa Marindal Satu

21 September 2023
Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023
Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Riri Annisa Kurir 2,5 Kg Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

21 September 2023
Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

20 September 2023
Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

20 September 2023
2 Kurir Sabu 4 Kg Jaringan Antar Provinsi Akui Keterangan Saksi Polisi

2 Kurir Sabu 4 Kg Jaringan Antar Provinsi Akui Keterangan Saksi Polisi

20 September 2023

Populer

  • STMIK Time Wisuda ke 19, Lulusan Didorong Tingkatkan Kompetensi Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ditipu Calo Tenaga Kerja, Ijazah Ditahan Octori Nanda Jadi Gelandangan dan Kelaparan di Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buang Plastik Klip Sabu, Anto Nginap di Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerahkan Masa Depan Digital Indonesia, Huawei Gelar CXO Cloud-Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karateka Medan Sunggal Juara Umum Porkot 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Capping Day, Mahasiswa STIKes Mitra Husada Medan Siap Beri Layanan Kesehatan Sepenuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perpajakan Rugikan Negara Rp6,6 M, Dermawati Turnip di Jebloskan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Video
  • Rileks
  • Galeri
  • Indeks

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In